×

Iklan

Iklan

Channel Youtube Rocky Gerung dan Pengkritik Pemerintah Dibajak

Thursday, November 4, 2021 | 09:28 WIB Last Updated 2021-11-04T02:28:51Z
Channel Youtube Rocky Gerung dan Pengkritik Pemerintah Dibajak
Ilustrasi/Net

 

KARAWANGPORTAL - Sejumlah channel Youtube tokoh dan aktivis yang kerap mengkritik pemerintah tak bisa diakses, seperti diretas atau dibajak. 

Kejadian tersebut terjadi sejak Rabu pagi (3/11) dan dialami oleh Rocky Gerung, Hersubeno Arief dan jaringan media Forum New Network (FNN). 

Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran menerangkan, pihaknya dan termasuk Rocky serta Hersubeno mengalami peretasan email dan nomor handphone yang digunakan untuk mengelola sejumlah chanel jaringan. "Chanel tersebut terdiri dari Rocky Gerung Official (RGO), Hersubeno Point, MSD (Mohammad Said Didu), FNN," ujar Mangarahon kepada redaksi pada Rabu malam (3/11). 

Bahkan dia mengungkapkan, nama channel Rocky Gerung Official, saat peretasan berlangsung, sempat berubah menjadi "Coinbase ( Speaker Series) ??????????". 

Untuk saat ini, Mangarahon memastikan, channel Rocky Gerung Official dan MSD sudah bisa dipulihkan. Namun satu channel lainnya yaitu Hersubeno Point belum bisa publish. Maka dari itu, dirinya mengingatkan bahwa kemerdekaan pers selain dijamin oleh Undang-Undang, juga dijamin oleh konstitusi UUD 1945. 

Sehingga, semua channel yang tergabung dalam FNN merupakan produk jurnalistik yang dilindungi UU. "Bagi siapa pun yang merasa tidak berkenan dan keberatan dengan konten yang kami tayangkan, silakan menempuh prosedur hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15," katanya. 

"Cara-cara membajak akun dan mengambil alih chanel bukanlah cara yang beradab dalam masyarakat demokratis yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan pers," demikian Mangarahon.(RMOL)

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update