Video viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar aniaya anak buah sampai tersungkur |
KARAWANGPORTAL - Usai videonya aniaya anak buah viral, AKBP Syaiful Anwar langsung diperiksa Bidang Propam Polda Kalimatan Utara (Kaltara).
Selain itu, AKBP Syaiful Anwar juga langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan. Sementara, anggota polisi yang dihajar AKBP Syaiful Anwar adalah Brigadir Soni Limbong.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat menjelaskan, kekerasan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar kepada anak buahnya itu lantaran Brigadir Soni tak ditemukan saat dicari.
Brigadir Soni Limbong yang bertugas di bidang Teknologi Informasi (TIK), disebut tidak menjalankan tugas dengan baik.
Budi menjelaskan, saat itu tengah berlangsung video conference (Vicon) melalui Zoom saat kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) bersama Mabes Polri. Namun di tengah kegiatan tersebut, terjadi gangguan. “Saat gangguan jaringan zoom meeting, (Brigadir Soni) tidak ada (di tempat),” kata Budi Rachmat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021) malam.
Usai kejadian ini, AKBP Syaiful langsung memutasi Brigadir Soni menjadi Banit Samapta Polsek yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Namun, kata Rachmat, mutasi tersebut dibatalkan Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.
Sehingga, Brigadir Soni batal pindah tugas sebagaimana keputusan AKBP Syaiful. “Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda,” terangnya. Hal itu pula yang diduga membuat AKBP Syaiful Anwar makin emosi sehingga bertindak kalap dengan menghajar Brigadir Soni.
Sementara video kekerasan itu diduga disebarkan Brigadir Soni Whatsapp Grup bintara dan letting. “Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” kata dia.
Langsung Dinonaktifkan Terkait hal ini, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono pun langsung merespon. Budi Rachmat mengatakan Kapolda Kaltara langsung memerintahkan Kabid Propam Polda Kaltara melakukan pemeriksaan awal. “Saat ini kasus tersebut tengah diproses secara internal,” sambungnya.
Selain itu, Kapolda Kaltara juga langsung menonaktifkan AKBP Syaiful Anwar. “Kemudian memerintahkan Karo SDM menerbitkan SKEP untuk menonaktifkan Kapolres Nunukan,” kata Budi.
Ia juga memastikan akan menjatuhkan sanksi jika memang AKBP Syaiful Anwar terbukti melakukan pelanggran etik. Perwira Polri dengan tiga melati ini juga memastikan sudah ada tindak lanjut atas kasus itu. “Dilakukan tindakan,” tutur Budi Rachmat.[pojoksatu]
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.