Gugatan Luhut akan Disumbang ke Papua, Pigai Naik Pitam: Merendahkan! |
KARAWANGPORTAL - Keputusan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menggugat Haris Azhar cs senilai Rp 100 miliar dinilai tidak elok.
Apalagi, Luhut menyebut bahwa gugatan perdata dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. "Jangan minta orang kecil seperti Haris Azhar Rp 100 miliar dong," kata Aktivis Papua, Natalius Pigai kepada redaksi, Rabu (22/9).
Alih-alih menyumbang Papua dengan uang bersumber menggugat orang, Pigai justru menantang Luhut untuk membuat program yang menyejahterakan rakyat Papua. "Saya ingin tahu selama anda jadi menteri, 1 program kecil senilai Rp 10 juta yang anda berikan ke rakyat Papua melalui uang negara. Kalau tidak, jangan tipu ee," tutur Pigai.
Luhut memutuskan untuk melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Luhut juga menuntut keduanya membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar karena dianggap telah mencemarkan nama baik. Namun bagi Pigai, niatan Luhut itu sama saja merendahkan masyarakat Papua.
“Beliau pejabat negara dan pemimpin, tapi merendakan harga diri kami. Belajarlah menjadi seorang pemimpin, patriot dan negarawan," tandas mantan Komisioner Komnas HAM ini. (rmol)
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.