ILustrasi Photo Gelora.co/ist |
KARAWANGPORTAL - Seorang oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota diduga melakukan hal di luar hak dan kewajibannya sebagai polisi kepada pengguna jalan. Pengguna jalan tersebut seorang perempuan berinisial RNA (27) menjadi korban perilaku tidak menyenangkan.
Diketahui korban telah dikirimi pesan berkali-kali oleh seorang anggota kepolisian di Kota Tangerang. Peristiwa itu kemudian viral setelah diceritakan oleh korban melalui akun Twitter-nya, @Pikonggg, pada 24 September 2021.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (28/9/2021), RNA mengatakan bahwa perilaku tak menyenangkan itu terjadi pada 19 September 2021. Melansir dari Tribun Jakarta, peristiwa tidak menyenangkan itu bermula saat RNA mengendarai motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, atau sekitar 500 meter dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Saat dia menerobos lampu merah, kemudian dia dicegat oleh seorang polisi. "Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif. Diserahkanlah ke polisi inisial FA ini," tulis RNA. "Pas gue copot helm, polisinya (FA) ngomong gini, 'oh cewek...'," sambung dia.
RNA kemudian membahas dialog yang terjadi antara dirinya dan polisi berinisial FA tersebut. Kepada RNA, FA bertanya apakah RNA sehabis pulang dari bekerja? RNA menjawab bahwa dia baru pulang dari rumah temannya. FA kemudian bertanya RNA hendak ke mana sembari melihat KTP dirinya.
RNA menjawab, dia akan kembali ke kosannya. "Belom nikah?" tanya FA kepada RNA. RNA mengaku heran dengan pertanyaan itu. Meski demikian, dia tetap meneruskan pembicarannya dengan FA.
Hingga akhirnya, FA menanyakan nomor ponsel RNA. Ia memberikan nomor ponselnya, dan dibiarkan pergi oleh FA tanpa ditilang. "Di jalan mikir, 'ngapain dia minta nomer tapi enggak ngisi data (di lembar tilang) ya?' Tapi abis itu gue balik mikir, oh enggak apa-apa lah.
Polisi juga yang minta, siapa tau emang ada perlu apa kali setelah ini," papar RNA. Setelah RNA sampai di kosannya, dia menerima pesan dari FA. Setelah Santri memberikan nomornya, barulah pesan-pesan yang dinilai nakal bermunculan. "Pas udah deket kostan jam 3 pagi, gue denger chat masuk ke hp. Sampe kos, gua liat dia (polisi) nge chat.
Dia nelpon jam set.4 subuh, gua engga angkat," tambah dia. Si pemilik akun itu menambahkan, meski dirinya tidak mengangkat telpon tersebut. FA terus berusaha menghubunginya, bahkan membuat dirinya merasa ketakutan dengan perbuatan oknum polisi tersebut. "Eh siangnya, dia makin intense, ngechat gue.
Gak gua bales, dia nelpon-nelponin gue, sambil ngechat gue....serem banget...," tulisnya. Ia mengaku kesal dengan oknum polisi itu, namun dirinya tidak bisa berbuat banyak perihal peristiwa tersebut.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh warga tangerang, khususnya wanita untuk tidak melihat muka dari polisi tersebut. "Gua gemes banget, pengen gua engga sensor. Tapi tau sendiri ITE. Intinya kalau ditilang, liat mukanya baik-baik sama tanya namanya," tandasnya. Karena tak dibalas olehnya, FA menelepon RNA sekitar pukul 03.30 WIB.
Melansir dari Kompas.com, saat dihubungi melalui fitur pesan langsung di Twitter, NRA mengaku bahwa dia telah ditelepon oleh beberapa kepolisian yang bertugas di Polres Metro Tangerang Kota mau pun kepolisian di polsek jajarannya pada Selasa kemarin. "Kemungkinan besok (hari ini) saya akan ke Polres untuk dimintai keterangan," tuturnya. "Saya juga telah menerima (pesan) WhatsApp berisi permintaan maaf dari pelaku.
Namun, belum saya balas chat-nya. Rencananya akan selesaikan semuanya besok (hari ini)," sambung dia. RNA mengaku memutuskan untuk mencuitkan peristiwa itu lantaran dia merasa bahwa mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
Dia juga mengaku risih dengan segala ucapan yang terjadi saat dicegat mau pun pesan yang dikirim oleh FA. "Risih pasti.
Dari awal saya ditilang dengan ditanya sudah menikah atau belum, saya sudah melihat red flag.
Sampai akhirnya dia chat dan telepon-telepon saya di jam yang tidak wajar," paparnya. "Ditambah dengan pernyataannya yang perihal kosan saya," lanjut dia. Di satu sisi, NRA tidak berniat untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian karena pengalaman buruknya di masa lalu dengan aparat saat hendak membuat laporan suatu kasus.
"Harapan saya adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku berupa sanksi sosial atau pun sanksi untuk tindakannya yang mencoreng nama sebuah instansi pemerintahan," paparnya. [grid]
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.