Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Terima dr Richard Lee Dijemput Paksa, Pengacara Ancam Lapor Jokowi

Thursday, August 12, 2021 | 09:12 WIB Last Updated 2021-08-12T02:12:09Z
Tak Terima dr Richard Lee Dijemput Paksa, Pengacara Ancam Lapor Jokowi
Tak Terima dr Richard Lee Dijemput Paksa, Pengacara Ancam Lapor Jokowi

 

KARAWANGPORTAL - Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution menganggap penjemputan paksa kliennya sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, ia dan tim akan melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya, besok (12/8/2021). "Langkah hukum yang akan kami tempuh, saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok," kata Razman Arif Nasution di Instagram, Rabu (11/8/2021).

Rencananya, ia akan bertolak dari kediaman dr Richard Lee di Palembang besok dan langsung ke Polda Metro. Ia pun siap menunggu jika pemeriksaan Richard masih berlangsung. "Kemudian saya akan ke Polda, kita tunggu, boleh, penegak hukum boleh saja melakukan pemeriksaan 1×24 jam. 

Kita lihat," ujarnya. Razman menyebut bisa saja menuntut penyidik yang dianggap berlaku tak sopan dan tak sesuai prosedur hukum itu. Ia bahkan menyebut bisa membawa kasus ini sampai ke presiden. 

"Terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan akan saya bawa persoalan ini ke kapolri, DPR RI, sampai ke presiden!," uca Razman. "Apakah akan dilakukan gelar perkara atau pra peradilan? Kita tunggu saja karena yang menurut saya ini remeh-temeh tapi diberlakukan tidak sopan," imbuhnya.

 Seperti diberitakan sebelumnya, video dr Richard Lee dibawa paksa kepolisan beredar di Instagram Story sang istri, Reni Effendi. 

Reni pun sempat histeris dan menangis meminta penjelasan dari kepolisian kenapa sang suami harus dibawa paksa tanpa pemberitahuan. 

Razman sebelumnya juga menjelaskan, bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri. 

 dr Richard Lee dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan. Dokter Richard Lee menurut Razman juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE juga. 

Sementara itu baik Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya maupun pihak Kartika Putri belum merespon terkait penjemputan paksa Richard Lee hari ini. 

suara.com/artikelasli

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update