Polres Karawang Kegiatan OPS Yustisi PPKM Level 3 |
KARAWANGPORTAL - Kegiatan OPS Yustisi PPKM Level 3 dalam rangka Penegakan Prokes dan Pembagian Masker di Wilayah Hukum Polsek Tempuran digelar diDepan Mako Polsek Tempuran Jln. Raya Baros No. 02 Desa Pancakarya Kec. Tempuran. Senin, 16 Agustus 2021. Pukul : 09.00 WIB s/d selesai.
Personil yang terlibat sebanyak 5 personil dipimpin oleh Aiptu Sigit Sri S, melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas mulai dari kelengkapan kendaraan hingga penggunaan masker.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Sigit dan rekannya menghimbau kepada warga agar selalu Menerapkan 5 M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak serta melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M.
“Bahkan kita juga sampaikan Himbauan kepada para pedagang pakaian agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan jam operasional sampai dengan jam 20.00 wib harus sudah tutup dan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pembatasan Kegiatan, sesuai surat edaran.
Presiden RI dan Bupati Karawang tentang sudah di berlakukannya PPKM DARURAT LEVEL 3, hasilnya kuta lakukan Teguran: 60 kali dan pembagian masker sebanyak 100 pcs kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. ujarnya.
Sumber [tribratanewskarawang]
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.