×

Iklan

Iklan

Resmi! Jokowi Putuskan Memberlakukan PPKM Darurat Mulai 3-20 Juli 2021

Thursday, July 1, 2021 | 13:20 WIB Last Updated 2021-07-01T06:20:11Z

karawang portal
Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

KARAWANGPORTAL - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung dalam Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ucap Jokowi.

Kepala Negara itu menjelaskan bahwa keputusan untuk mengambil langkah PPKM darurat dikarenakan kasus Covid-19 di tanah air yang terus meningkat tajam.

“Karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas,” terangnya.

Oleh sebab itu, setelah mendapatkan banyak masukan dari jajaran menteri, ahli kesehatan, hingga para kepala daerah, ia memutuskan untuk mengambil kebijakan PPKM darurat.

“Agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” tandas Jokowi.

[Source : www.indozone.id]

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update