KARAWANGPORTAL - Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Jawa Barat melakukan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penutupan dua titik jalan dalam kota. Penutupan dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB.
“Kemudian ditutup lagi dari Pukul 20.00 WIB hingga Pukul 04.00 WIB,” kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputro, Selasa (6/7/2021).
Dijelaskannya, penutupan dilakukan sebagai upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedua jalan yang ditutup tersebut di antaranya adalah Jalan Tuparev dan Jalan Ahmad Yani. Keduanya merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis.
“Penutupan dilakukan selama PPKM Darurat berlangsung,” lanjutnya Rizky.
Rizky mengharapkan, dengan penutupan dua jalan dalam kota tersebut bisa mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.