Giat Polres Karawang dimasa PPKM Darurat |
KARAWANGPORTAL - Selasa tanggal 15 Juni 2021 pukul 10.00 wib s.d selesai berlokasi di Tanjung PURA Karawang Barat yang diduga masih adanya masyarakat pelanggar aturan Pemerintah untuk/ senantiasa melaksanakan *5M* sesuai SE Bupati dan Perbup Karawang.
Telah berlangsung kegiatan Ops Yuatisi Ppkm darurat disertai Penegakan Hukum terhadap masyarakat yg kedapatan tidak mematuhi Prokes yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Akp.Enjang Sukandi, SH.
Kegiatan ini didasarkan *Inpres No.6 tahun 2020* tentang penegakan kedisplinan protokol kesehatan dan *SE Bupati No.556* Tentang penanganan pencegahan Covid -19 dengan melibatkan Kanit Lantas Sek Krw. Panit Intel sek krw. Panit Provost Sek Krw. Panit Lantas Sek Krw. 9 Pers Anggt Polsek Karawang Kota. 3 Per TNI Dan 10 Pers Sat PolPP. Kab. Karawang.
Kegiatan dilaksanakan diJln Pangkal Perjuangan Kel Tanjungmekar Kec Krw Barat dengan melakukan peneguran langsung kepada warga yang kedapatan tdk memakai masker.
” Kita membagikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan membutuhkan masker serta memberikan Himbauan – himbauan kepada masyarakat yang berkerumun agar senantiasa melakukan *5M*, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan covid-19, kata Kanit Lantas.
Source : tribratanewskarawang
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.