Pemprov DKI Ajak Warga Sumbang Perabotan Kamar Isolasi Rusun Nagrak-Deticom
KARAWANGPORTAL - Pemprov DKI Jakarta berencana menambah kapasitas ruang
isolasi di Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara, pascalonjakan kasus COVID-19. Pemprov DKI mengajak warga berkontribusi mengisi perabotan di
Rusun Nagrak Cilincing.
Dalam unggahan di Instagram resmi Pemprov DKI
Jakarta, dijelaskan bahwa lima tower berkapasitas 5 ribu orang itu
belum dilengkapi furnitur ataupun perabotan esensial lainnya. Khususnya,
dalam mendukung jalannya isolasi terkendali.
"Pemprov DKI
Jakarta membuka kesempatan berkolaborasi bagi pihak-pihak yang ingin
membantu untuk beberapa kebutuhan logistik dasar untuk kamar isolasi dan
sarana poliklinik," tulis @dkijakarta dalam unggahannya yang dilihat, Jumat (25/6/2021).
Pemprov
menjabarkan peralatan apa saja yang harus dipenuhi. Perinciannya, 5
ribu set tempat tidur/velbed, 5 ribu gayung, 5 ribu ember berukuran
sedang, 5 ribu kipas angin berdiri, 5 ribu meja kecil lipat, 5 ribu
kursi lipat, 5 ribu larutan disinfektan 5L, 5 ribu kanebo, dan 5 ribu
sapu lantai.
Kemudian, 5 ribu alat pel lantai, 5 ribu jemuran
handuk, 5 ribu unit dispenser, 520 unit tempat sampah ukuran 2L disertai
tutup, 2 unit freezer box volume 750 ml, 8 unit komputer, 5 unit
printer, dan 2 unit laptop.
"Mari kita hadapi masa-masa kritis pandemi COVID-19 ini dengan berkolaborasi sebagai satu keluarga besar DKI Jakarta," ucapnya.
Sebagaimana
diketahui, Rusun Nagrak menjadi tempat bernaungnya pasien COVID-19
sejak Selasa (22/6/2021). Pengalihfungsian gedung yang berada di kawasan
Clincing, Jakarta Utara, itu dilakukan menyusul penuhnya kapasitas
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet saat terjadi lonjakan kasus Corona.
Hingga
hari keempat, baru satu tower (Tower 3) yang digunakan untuk penanganan
pasien. Di tower tersebut terdapat 500 unit kamar isolasi mandiri.
Penyintas
COVID-19 yang dirawat di Rusun Nagrak mayoritas memiliki kondisi tanpa
gejala (OTG) hingga gejala ringan. Mereka bisa mendapatkan pelayanan
setelah mendapat surat rekomendasi atau rujukan dari puskesmas asal
sebagaimana prosedur standar yang disiapkan Satgas COVID-19.
Source detik.com
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.