Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Polri/am.
KARAWANGPORTAL - Jakarta, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, BS dan SY, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, diketahui membeli senjata api melalui penggalangan dana.
Dua anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini ditangkap pada 30 Juni 2021. "SY ini yang gunakan rekening BCA dalam rangka penggalangan dana, yang dikirim ke saudara AS si pengirim senjata dari Bangka Belitung," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Juli 2021.
Dari penangkapan BS dan SY, penyidik menyita tiga pucuk senapan laras panjang beserta amunisi 120 butir, tiga pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisi 100 butir, dan dua buah pisau belati.
Berdasarkan hasil penelurusan terhadap transaksi antara SY dan AS, tercatat ada tiga kali transaksi dengan rincian pengiriman pertama Rp 3 juta, pengiriman kedua Rp 7 juta, dan pengiriman ketiga Rp 3 juta.
"Di situ ada kolom keterangan, dalam pengiriman itu ada revolver. Yang satu lagi keterangannya senapan panjang," kata Ramadhan. Adapun AS yang berada di Bangka Belitung juga sudah diringkus oleh Densus 88 Antiteror di tanggal yang sama, yakni 30 Juni 2021.
ANDITA RAHMA ***source : Tempo ***
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.