×

Iklan

Iklan

KPK Bakal Panggil Anies Baswedan, Wagub DKI: Saya Yakin Beliau Tidak Terlibat

Thursday, July 15, 2021 | 09:32 WIB Last Updated 2021-07-15T02:32:37Z

Karawang Portal
Gubernur DKI Anies Baswedan diwawancarai wartawan usai melaksanakan Shalat Idulfitri 1442 H di rumah pribadinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Mei 2021. ANTARA

 

KARAWANGPORTAL - Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin Gubernur Anies Baswedan tidak terlibat kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan Wagub DKI menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anies Baswedan untuk dalam kasus korupsi Sarana Jaya. 

Namun Wagub DKI itu mengatakan rencana pemeriksaan Anies merupakan kewenangan KPK. 

"Nanti akan kami jawab sebaik mungkin. Silakan nanti ditanyakan ke Pak Anies. Sejauh yang saya tahu beliau tjdak terlibat dan saya tidak tahu masalah itu. Saya yakin Pak Anies tak terlibat kasus-kasus seperti itu," ujar Riza Patria di Balai Kota pada Kamis malam, 14 Juli 2021.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta perlu diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Firli mengatakan Anies dan DPRD DKI Jakarta pasti mengetahui program pengadaan tanah itu.

Kondisi lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. Program rumah DP 0 Rupiah terganjal kasus korupsi, KPK sedang menyelidiki program rumah DP 0 Rupiah yang berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

 

“Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin, 12 Juli 2021.

Firli mengatakan program pengadaan tanah itu masuk dalam penyusunan program APBD DKI. Karena itu, gubernur akan sangat paham. Begitupun DPRD DKI yang bertugas menetapkan RAPBD pasti tahu tentang alokasi anggaran tersebut.

Firli mengatakan KPK akan mendalami semua informasi untuk mengungkap pihak yang terlibat dari kalangan eksekutif maupun legislatif. “Kami akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif,” kata dia.

KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Empat tersangka itu yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga. Atas perbuatan tersebut, KPK menengarai keempat tersangka mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar.

Namun Firli belum menyebutkan kapan Anies Baswedan bakal dipanggil. Dia juga tak menyebutkan kapan dan siapa anggota DPRD DKI Jakarta yang akan diperiksa.

 

Source : Tempo

 

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update