Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Foto: Nugroho Sejati/kumparan |
KARAWANGPORTAL - Pemerintah kembali mengubah istilah penanganan COVID-19 dari PPKM Darurat yang berlaku 3 minggu hingga 20 Juli, menjadi PPKM Level 4 yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 22/2021.
Kebijakan pembatasan itu akan diperlonggar pada 26 Juli secara bertahap jika kasus penularan COVID-19 menurun. Kebijakan ini menuai kritik karena pemerintah dianggap hanya gonta-ganti istilah tanpa ada kepastian penyelesaian.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, mengapresiasi keputusan itu. Hanya saja, ia menilai, pemerintah harus melibatkan banyak pihak lainnya yang berkompeten dalam menghadapi pandemi untuk menentukan kebijakan jangka panjang.
"Kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini berakhir. Maka kita butuh kesiapan dalam menghadapi bagaimana pun situasinya ke depan. Baik dalam penanganan maupun pencegahan terhadap setiap kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Dan harus melibatkan orang-orang khusus yang memiliki rekam jejak dalam menghadapi pandemi," kata Sultan, Rabu (21/7).
Menurut Sultan, mantan Menteri Kesehatan di era SBY, Siti Fadilah Supari, bisa menjadi salah satu orang yang tepat untuk dilibatkan pemerintah dalam memberikan wawasan, pertimbangan, bahkan susunan strategi jangka pendek maupun jangka panjang melawan corona.
Siti Fadilah adalah orang di balik kesuksesan Indonesia atasi flu burung dan babi yang berhasil dicegah tak menjadi pandemi. Dalam wawancara di beberapa channel Youtube, dia menyoroti penanganan COVID-19 di Indonesia.
"Saya meminta kepada Bapak Presiden RI untuk memanggil ibu Siti Fadilah Supari ke Istana dan sekaligus pemerintah untuk dapat memberikan ruang keterlibatan secara formal (kewenangan khusus) dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia,"
- Sultan.
Sebab, Sultan berpendapat, dalam menghadapi pandemi sekarang, Indonesia butuh sosok yang memiliki pengalaman secara nyata. Sebagaimana diketahui, Siti berpengalaman menangani wabah flu burung di Tahun 2005 silam.
Sultan meminta kebijakan ke depan tidak boleh bersifat trial dan error. Pasalnya, Sultan menilai ketika hadir masalah pemerintah cenderung kalang kabut dalam menghadapinya.
"Jadi segera harus dirumuskan dengan pendekatan yang berasal dari kacamata ilmu pengetahuan dengan melibatkan orang yang berpengalaman secara komprehensif dalam dunia epidemiologi. Dan beliau (Siti Fadilah) memiliki semuanya untuk berperan besar membantu pemerintah menanggulangi COVID-19," pinta Senator asal Bengkulu ini.
"Ibu Siti adalah aset bangsa ini. Apalagi dalam menghadapi pandemi.
Beliau adalah seorang ilmuwan dan kaya pengalaman di birokrasi sebagai menteri di pemerintahan. Selain itu, beliau telah menerbitkan 150 karya ilmiah yang dipublish dalam jurnal nasional maupun internasional" tambah Sultan.
Lebih lanjut, Sultan berharap kebijakan ke depan dapat menyeimbangkan tantangan di satu sisi tetap mengedepankan upaya ketahanan ekonomi nasional tetap berjalan tapi tanpa meninggalkan penyediaan public health services (pelayanan kesehatan masyarakat) di tengah wabah.
"Presiden, pemerintah dapat mewujudkannya dengan melibatkan sosok sosok berpengalaman seperti dr Siti Fadilah Supari dan yang lain," tutup mantan Wagub Bengkulu ini.
Sumber : Kumparan
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.