×

Iklan

Iklan

Syarat Dan Ketentuan Umum dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2021

Thursday, June 17, 2021 | 08:47 WIB Last Updated 2021-06-17T01:47:22Z

KARAWANG PORTAL
Ini Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2021

 

KARAWANGPORTAL - Pemerintah telah menetapkan jumlah kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 sebanyak 707.622 formasi. Dari jumlah tersebut, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru dibuka sebanyak 20.960 formasi. Sementara, kuota CPNS dibuka sebanyak 80.961 formasi. Seleksi CASN 2021 ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27, 28, dan 29 Tahun 2021.

Berikut syarat umum dan dokumen yang diperlukan untuk daftar CPNS 2021.

Syarat umum 

Dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS, yaitu umum dan khusus. 

Adapun syarat umum CPNS, meliputi: 

  1. Berusia minimal 18- dan maksimal 35 tahun saat mendaftar 
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI 
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI 
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis 
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar 
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah 
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Dokumen yang disiapkan 

Terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. “(Dokumen yang dibutuhkan) sama (dengan) tahun lalu,” ujar Paryono, seperti diberitakan Kompas.com, 20 Maret 2021.

Merangkum informasi di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021: 

  1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 
  2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 
  3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 
  4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf. 
  5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf. 
  6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf. 
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf. 

Perlu diperhatikan, setiap pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran. Selebihnya, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman SSCASN di 

https://sscasn.bkn.go.id.


No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update