Disperindag Karawang Sidak Carrefour, Terkain Sertifikasi Halal dan BPOM
KARAWANGPORTAL - Karawang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang melakukan inspeksi
mendadak (sidak) di Carrefour Karawang, Selasa (8/6/2021). Hasilnya
ditemukan produk olahan hasil perikanan yang disinyalir tak memiliki
sertifikasi halal.
Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto mengatakan, sidak itu dilakukan menyusul adanya aduan dari masyarakat.
"Sidak
kali ini kaitan produk olahan ikan yang disinyalir tidak memiliki
sertifikasi halal. Yang kedua labelnya juga tidak mencantumkan izin edar
dari PBOM (badan pengawas obat dan makanan) maupun instansi lainnya,"
kata Suroto usai sidak.
Dari hasil sidak, Disperindag Karawang
menemukan satu sampel produk olahan hasil perikanan yang nomor
sertifikasi halal pada surat dan label berbeda.
"Pada sertifikatnya untuk produk A, yang di sini produk B," jelasnya.
Suroto
menyebut akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai
klarifikasi. Klafikasi akan dilakukan bersama penyidik pegawai negeri
sipil (PPNS) dan pengawas.
"Pihak-pihak terkait akan kami panggil," kata dia.
Jika
terbukti menyalahi aturan, pihak-pihak terkait bisa dijerat Undang
Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya dua
tahun atau denda Rp 2 miliar. (diskominfo).
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.