Tipu 400 Emak-emak, Bos Arisan Fiktif Mojokerto Beli Mobil hingga Bangun Rumah
KARAWANGPORTAL - Tarmiati (42) alias Mia, bos arisan fiktif yang menipu ratusan emak-emak menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membangun rumah di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, korban melakukan penipuan berkedok arisan paket lebaran 2020 hingga 2021.
"Ada
400 korban yang tertipu. Modusnya uang para korban akan dikembalikan
utuh dan dapat bonus lima persen setiap bulannya, serta ditambah
beberapa parcel lebaran seperti kue," kata Dony, Senin (24/5/2021).
Dony menambahkan, pelaku Mia
beraksi kurang lebih satu tahun, mendatangi para kelompok arisan yang
berisi ibu-ibu menawarkan satu brosur arisan paket lebaran.
"Pelaku
sudah mengambil uang senilai Rp 430 juta. Kami masih memberi kesempatan
kepada masyarakat dengan mendirikan posko pengaduan kasus yang
dilakukan oleh tersangka," jelas dia.
Mantan
Kapolres Pasuruan Kota ini menyebut bahwa pelaku dan suaminya melarikan
diri dengan membawa aset dua mobil dan beberapa aset yang disimpan.
"Tanggal 18 Mei, tersangka
diamankan dengan satu unit mobil Avanza warna hitam, satu unit mobil
colt, uang tunai Rp 2.100.000, tabungan BNI, ATM BNI 46, ATM BCA,
rekening BNI 46 dan buku tabungan," beber dia.
Alumni
Akpol 2000 ini membeberkan, pelaku menjalankan arisan ini untuk gali
lubang tutup lubang dengan memutar uang dari para pengikutnya.
"Ternyata
tersangka meminjam uang ke masyarakat lain dengan bunga 10 persen dan
itu yang diputarkan kepada para korban. Awalnya selama 6 bulan berjalan
lancar dengan upaya pinjam ke warga lain dari keuntungan peminjaman itu
ia berikan ke korban lain. Sebagian dipakai membangun rumah, beli mobil,
sehingga terkesan bisnis ini berhasil," paparnya.
Sementara Mia mengaku jika dirinya menjalankan bisnis ini sejak Tahun 2014. Dan hanya Tahun 2021 tidak berjalan dengan mulus.
"Saya
sebenarnya sudah beberapa kali mengadakan arisan, tapi untuk Tahun 2021
ini belum bisa mengembalikan. Saya pinjam ke kelompok, rumahan, pinjam
BPKB dan pinjam sertifikat untuk digadai ke bank untuk menutupi arisan,"
aku Mia.
"Kerugian
kurang lebih Rp 1 miliar untuk bayar utang, cicil angsuran BPKB, bangun
rumah itu tahun 2018, habis sekitar Rp 400 juta. Saya mohon maaf,
sebenarnya saya tidak mau seperti ini dan saya sudah berusaha mencari
pinjaman lagi. Tapi saya tidak bisa, karena terlilit utang terlalu
banyak," pungkasnya. (kumparan.com)
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.