Prostitusi Online Anak di 2 Hotel Jakbar Digerebek, 75 Orang Diamankan
KARAWANGPORTAL - Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di dua hotel di daerah Jakarta Barat. Puluhan orang diamankan polisi.
"Jumlah
keseluruhan yang diamankan dari dua lokasi yaitu 75 orang, baik itu
muncikari, wanita open BO, tamu, serta karyawan di hotel tersebut," kata
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam
keterangan yang diterima detikcom, Senin (24/5/2021).
Kasus prostitusi online itu
terbongkar setelah petugas melakukan penggerebekan pada Rabu (19/5) dan
Jumat (21/5) di dua hotel tersebut. Dari 75 orang tersebut, 18 di
antaranya anak di bawah umur.
"Ada 18 anak di bawah umur yang menjadi korban," ujar Pujiyarto.
Praktik
prostitusi itu bermula saat pelaku mencari anak-anak yang akan
dijadikan korban prostitusi melalui media sosial. Setelah berkenalan,
pelaku lalu mengajak korban menginap di hotel dengan iming-iming
dijadikan pacar.
Setelah korban terbujuk rayu
pelaku, para pelaku ini kemudian membuat akun aplikasi MiChat. Lewat
aplikasi itu, para korban ditawarkan kepada para lelaki hidung belang.
"Pelaku menawarkan korban dalam tindakan prostitusi online dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ungkap Pujiyarto.
Hasil
prostitusi tersebut digunakan untuk keuntungan pelaku sekaligus
membayar operasional hotel. Dalam satu kali transaksi, para muncikari
mendapatkan bagian Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Ke-75
orang tersebut kini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Sejumlah
barang bukti mulai dari uang, handphone, hingga alat kontrasepsi
ditemukan petugas saat penggerebekan di dua lokasi hotel
tersebut.(detiknews.com)
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.