Investasi Bodong 212 Mart |
KARAWANGPORTAL - Investasi bodong 212 Mart terjadi sejak Oktober 2020 kemarin. Skandal ini dimulai dari gaji karyawan yang belum dibayar.
Parahnya lagi, operasional 212 Mart telah tutup tanpa adanya
pengembalian investasi. Bahkan pengurus koperasi juga menghilang dan
sulit dihubungi. Untuk itulah para warga mulai melapor.
Investor
212 Mart datang dari kalangan masyarakat biasa. Nilainya pun beragam
mulai dari 500 ribu hingga 20 juta rupiah. Investasi bodong yang terjadi
di Kalimantan Timur ini menyebabkan kerugian para investor hingga
miliaran rupiah.
Mengetahui telah tertipu,
ratusan warga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda,
Kalimantan Timur. Para pengelola koperasi pun mulai ditelusuri
keberadaannya agar bertanggungjawab kepada para investor.
Berkedok Koperasi Syariah
212
Mart merupakan minimarket koperasi syariah, bahkan disana hanya menjual
barang kebutuhan bahan pokok. Seperti perlengkapan rumah tangga, alat
tulis, dan lainnya.
Minimarket ini juga tidak menjual rokok, minuman keras, dan produk lainnya yang tidak bersertifikasi halal.
Dalam
bisnisnya, 212 Mart bahkan memberikan lapak pada pelaku UMKM untuk
dapat menjual produknya. Pada waktu sholat, minimarket ini tutup sekitar
15 menit.
Awal Pembentukan
Dari
informasi yang dihimpun, 212 Mart berawal dari aksi 212 pada Desember
2016. GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI menggagas pembentukan
koperasi syariah 212. Hingga pada akhirnya pendaftaran massal secara
resmi diluncurkan melalui saluran online pada 20 Januari 2017 di Sentul,
Bogor.
Pada peresmian gerai ke-68, Direktur
Eksekutif Koperasi Syariah 212, Ahmad Jumaini menyampaikan target untuk
menambah jumlah hingga 120 gerai. Namun sayangnya, kini justru muncul
kasus investasi bodong 212 Mart dan tengah ditangani Polresta Samarinda.Artikel
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.