Notification

×

Iklan

Iklan

Kapten Sutiman Tewas, Komnas HAM: “Terbunuhnya Aparat Keamanan Merupakan Pelanggaran HAM”

Thursday, January 7, 2021 | 09:50 WIB Last Updated 2021-01-07T02:50:02Z
karawang portal
 Kapten Sutiman Tewas, Komnas HAM:
“Terbunuhnya Aparat Keamanan Merupakan Pelanggaran HAM”

KARAWANG PORTAL – Peristiwa pembunuhan aparat keamanan yang dilakukan oleh masyarakat termasuk kategori pelanggaran HAM, karena mencabut hak hidup manusia.

Pernyataan tersebut ditegaskan SN Laila Komisioner Komnas HAM dalam acara Kunjungan Komnas HAM untuk Koordinasi dan Kerjasama Penyelesaian Permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Lampung Timur, bertempat di Aula Kantor Bappeda Lampung Timur, Kamis (23/3/2017).

SN Laila menegaskan hal itu ketika menjawab pertanyaan Tarmizi, Asisten I Setdakab (Bidang Pemerintahan) Pemkab Lampung Timur.

Pada sesi tanya-jawab, Tarmizi mengajukan pertanyaan, “Apakah pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat sipil kepada aparat keamanan (TNI/POLRI) masuk dalam kategori pelanggaran HAM seperti pada kasus Kapten Sutiman?”

SN Laila menambahkan, “Komnas HAM mendukung aparat keamanan dalam menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan SOP.”

Kapten Sutiman tewas di tangan mbah Marsudi, kakak kandung Warsidi, pada peristiwa Talangsari 1989 di Dusun Talangsari, Desa Rajabasa Lama, Way Jepara, Lampung Timur.

Saat itu Kapten Sutiman sedang menjalankan tugas dengan mengendarai sepeda motor bersama rombongan Mayor Sinaga bertandang ke pondok pemukiman Jama’ah Warsidi untuk berdialog, menyusul penolakan  Warsidi atas undangan Camat Way Jepara yang mengajak berdialog.

Belum sempurna telapak kakinya menjejak bumi, mesin sepeda motornya pun belum lagi mati, anak panah beracun menghunjam tubuh Kapten Sutiman, disusul ayunan senjata tajam Mbah Marsudi yang mengakhiri hidupnya.

Dialog antara Komnas HAM dengan Muspida Lampung Timur membahas laporan pengaduan masyarakat tentang masalah sengketa tanah perkebunan dan konflik register 38 Gunung Balak. Termasuk tentang peristiwa Talangsari 1989.

Namun, terkait Talangsari, topik bahasan bukan pada persoalan hukumnya, melainkan langkah-langkah yang dapat dilakukan Pemkab Lampung Timur bersama Komnas HAM untuk meningkatkan kehidupan masyarakat Talangsari agar lebih baik. (tonto)

No comments:

Post a Comment

Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.

Note: Only a member of this blog may post a comment.

×
Berita Terbaru Update