Gisella Anastasia Foto: Instagram |
KARAWANGPORTAL - Dua orang pelaku dari lima akun media sosial yang dilaporkan atas tudingan penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020), dua orang tersangka itu berinisial PP dan NN.
Yusri melanjutkan ada motif tersangka menyebarluaskan video syur mirip Gisel di media sosial. Diakui kedua tersangka penyebaran video tersebut diharapkan mendapat penambahan jumlah followers dan dapat mengikuti kuis atau giveaway.
PP dan NN juga mengaku mendapatkan video tersebut dari salah satu akun di media sosial. Mereka kemudian kembali menyebarluaskan video tersebut.
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers," ujar Yusri.
"Yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followersnya banyak. Jadi pertama untuk menambah follower dan yang kedua mengikuti giveaway atau kuis. Ini menurut dia, tapi masih kami dalami lagi," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan kedua tersangka tak memiliki hubungan perkenalan atau lainnya.
"(Hubungan) Tidak ada," tegas Yusri.
Yusri Yunus juga menjawab perkiraan akan memanggil sosok laki-laki yang ada di dalam video. Namun hal itu masih belum direncanakan.
"Nanti saya kasih tau kalau ada info lebih lanjut," tuturnya.
Meski begitu, pada Selasa, 17 November 2020 pihak Polda akan memanggil Gisella Anastasia untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Pihak Polda akan meminta keterangan lebih lanjut dari mantan istri Gading Marten.
"Pada saat melakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA. Rencana kita akan lakukan pemeriksaan sebaga saksi. Hari Selasa kita undang ke sini," tutup Yusri.
detik.com/artikelasli
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.