Viral Video Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono |
KARAWANGPORTAL - Viral di Facebook dan YouTube sebuah video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.
Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan seorang ibu tidak ada duanya di muka bumi.
Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M. M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dikonfirmasi Kompas.com, Priyo menjelaskan kejadian tersebut
"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Priyo menjelaskan, perseteruan antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.
Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.
Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.(Kompas.com)
Viral Video Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono Tolak Laporan Anak yg Ingin Penjarakan Ibunya..— makLambeTurah#PalingManis🥰 (@makLambeTurah) June 29, 2020
.
Anak gak ada akhlak emang😠 pic.twitter.com/0N22OQvXdx
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.