Ilustrasi Anak SMP Pesta Seks di Hotel, Petugas Temukan Barang Bukti Kondom dan Obat Kuat |
KARAWANGPORTAL - Sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur diduga menggelar pesta seks di kamar hotel, mereka terjaring razia di hotel saat lagi asyik bercumbu.
Selain pelaku, juga diamankan barang bukti sekotak kondom dan Obat Kuat bahkan ada yang menenggak minuman keras.
Penangkapan puluhan ABG itu dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi.
Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur.
Mereka menyewa kamar hotel.
Sangat miris sekali.
Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun.
Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).
Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah Kamar Hotel.
Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.
Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta.
Itu sangat miris.
Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan Obat Kuat.
Sangat miris,” jelas Mursida.
Pengelola hotel ditegur
Mursida akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya.
Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.
"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum Alkohol," kata Mursida lagi.
Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak di bawah umur.
Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.
Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.
Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida. (*)
Selain pelaku, juga diamankan barang bukti sekotak kondom dan Obat Kuat bahkan ada yang menenggak minuman keras.
Penangkapan puluhan ABG itu dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi.
Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur.
Mereka menyewa kamar hotel.
Sangat miris sekali.
Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun.
Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).
Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah Kamar Hotel.
Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.
Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta.
Itu sangat miris.
Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan Obat Kuat.
Sangat miris,” jelas Mursida.
Pengelola hotel ditegur
Mursida akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya.
Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.
"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum Alkohol," kata Mursida lagi.
Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak di bawah umur.
Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.
Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.
Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida. (*)
No comments:
Post a Comment
Karawang Portal | adalah tempat belajar blogger pemula dan profesional. Kamu bisa menemukan kami di sosial media berikut.
Note: Only a member of this blog may post a comment.